Penanaman Bibit Mangrove
Program penanaman bibit mangrove menjadi program utama Wahmi. Penanaman lebih difokuskan di wilayah-wilayah yang masuk dalam katagori darurat mangrove, yaitu wilayah pesisir didarat dan pulau yang mengalami degradasi kuantitas dan kualitas mangrove.
Penanaman bibit mangrove melalui program rehabilitasi mangrove dilakukan dengan berbasis data yang diolah dari hasil observasi dan riset yang dilakukan oleh departemen riset Wahmi. Selain data dari hasil riset kondisi wilayah mangrove yang didapat dari lembaga pemerintah atau dari stakeholder terkait yang menangani mangrove, seperti data yang diperoleh dari :
- Kementerian Koordinator Maritim & Investasi
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Desa
- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
- Badan Informasi Geospasial (BIG)
- Pemerintah Provinsi/Kab/Kota
- Hasil riset dari perguruan tinggi
- Hasil riset dari lembaga swadaya masyarakat